Loading...

Persiapan Muslimah Menjelang Pernikahan

oleh Rini Fura Kirana M.Eng 1. Pendahuluan Allah telah menciptakan segala sesuatu secaraberpasang-pasangan, tetumbuhan, pepohonan, hewan,sem...

oleh Rini Fura Kirana M.Eng

1. Pendahuluan
Allah telah menciptakan segala sesuatu secaraberpasang-pasangan, tetumbuhan, pepohonan, hewan,semua Allah ciptakan dalam sunnah keseimbangan &keserasian. Begitupun dengan manusia, pada dirimanusia berjenis laki-laki terdapat sifatkejantanan/ketegaran dan pada manusia yang berjeniswanita terkandung sifat kelembutan/kepengasihan. Sudahmenjadi sunatullah bahwa antara kedua sifat tersebutterdapat unsur tarik menarik dan kebutuhan untuksaling melengkapi. Untuk merealisasikan terjadinyakesatuan dari dua sifat tersebut menjadi sebuahhubungan yang benar-benar manusiawi maka Islam telahdatang dengan membawa ajaran ÅÑernikahan¡¦Islam menjadikan lembaga pernikahan sebagai saranauntuk memadu kasih sayang diantara dua jenis manusia.Dengan jalan pernikahan itu pula akan lahir keturunansecara terhormat. Maka adalah suatu hal yang wajarjika pernikahan dikatakan sebagai suatu peristiwa yangsangat diharapkan oleh mereka yang ingin menjagakesucian fitrah. Dan bahkan Rosulullah SAW dalamsebuah hadits secara tegas memberikan ultimatum kepadaummatnya: Å£arang siapa telah mempunyai kemampuanmenikah kemudian ia tidak menikah maka ia bukantermasuk umatku¡¦ (H.R. Thabrani dan Baihaqi).

2. Persiapan Pra Nikah bagi muslimah
Seorang muslimah sholihah yang mengetahui urgensi danibadah pernikahan tentu saja suatu hari nanti ingindapat bersanding dengan seorang laki-laki sholih dalamikatan suci pernikahan. Pernikahan menuju rumah tanggasamara (sakinah, mawaddah & rahmah) tidak terciptabegitu saja, melainkan butuh persiapan-persiapan yangmemadai sebelum muslimah melangkah memasuki gerbangpernikahan.Nikah adalah salah satu ibadah sunnah yang sangatpenting, suatu mitsaqan ghalizan (perjanjian yangsangat berat). Banyak konsekwensi yang harus dijalanipasangan suami-isteri dalam berumah tangga. Terutamabagi seorang muslimah, salah satu ujian dalamkehidupan diri seorang muslimah adalah bernamapernikahan. Karena salah satu syarat yang dapatmenghantarkan seorang isteri masuk surga adalahmendapatkan ridho suami. Oleh sebab itu seorangmuslimah harus mengetahui secara mendalam tentangberbagai hal yang berhubungan denganpersiapan-persiapan menjelang memasuki lembagapernikahan. Hal tersebut antara lain :

A. Persiapan spiritual/moral (Kematangan visikeislaman)
Dalam tiap diri muslimah, selalu terdapat keinginan,bahwa suatu hari nanti akan dipinang oleh seoranglelaki sholih, yang taat beribadah dan dapatdiharapkan menjadi qowwam/pemimpin dalam mengarungikehidupan di dunia, sebagai bekal dalam menujuakhirat. Tetapi, bila kita ingat firman Allah dalamAlqurÃÂn bahwa wanita yang keji, adalah untuklaki-laki yang keji, dan laki-laki yang baik adalahuntuk wanita yang baik. Ÿanita-wanita yang kejiadalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yangkeji adalah buat wanita-wanita yang keji (pula), danwanita-wanita yang baik adalah untuk laki-lakiyangbaik dan laki-laki yang baik adalah untukwanita-wanita yang baik...." (QS An-Nuur: 26). Biladalam diri seorang muslimah memiliki keinginan untukmendapatkan seorang suami yang sholih, maka harusdiupayakan agar dirinya menjadi sholihah terlebihdahulu. Untuk menjadikan diri seorang muslimahsholihah, maka bekalilah diri dengan ilmu-ilmu agama,hiasilah dengan akhlaq islami, tujuan nya bukan hanyasemata untuk mencari jodoh, tetapi lebih kepada untukberibadah mendapatkan ridhoNya. Dan media pernikahanadalah sebagai salah satu sarana untuk beribadah pula.

B. Persiapan konsepsional (memahami konsep tentanglembaga pernikahan) -
Pernikahan sebagai ajang untuk menambah ibadah&pahala : meningkatkan pahala dari Allah,terutamadalam Shalat. ťua rokaat dari orang yangtelah menikah lebih baik daripada delapan puluh duarokaatnya orang yang bujang" (HR. Tamam). - Pernikahan sebagai wadah terciptanya generasirobbani, penerus perjuangan menegakkan dienullah.Adapun dengan lahirnya anak yang sholih/sholihah makaakan menjadi penyelamat bagi kedua orang tuanya. - Pernikahan sebagai sarana tarbiyah (pendidikan) danladang dakwah. Dengan menikah, maka akan banyakdiperoleh pelajaran-pelajaran & hal-hal yang baru.Selain itu pernikahan juga menjadi salah satu saranadalam berdakwah, baik dakwah ke keluarga, maupun kemasyarakat.

C. Persiapan kepribadian -
Penerimaan adanya seorang pemimpin. Seorang muslimahharus faham dan sadar betul bila menikah nanti akanada seseorang yang baru kita kenal, tetapi langsungmenempati posisi sebagai seorang qowwam/pemimpin kitayang senantiasa harus kita hormati & taati. Disinilahnanti salah satu ujian pernikahan itu. Sebagaimuslimah yang sudah terbiasa mandiri, maka pemahamankonsep kepemimpinan yang baik sesuai dengan syariatIslam akan menjadi modal dalam berinteraksi dengansuami.- Belajar untuk mengenal (bukan untuk dikenal).Seorang laki-laki yang menjadi suami kita,sesungguhnya adalah orang asing bagi kita. Latarbelakang, suku, kebiasaan semuanya sangat jauh berbedadengan kita menjadi pemicu timbulnya perbedaan. Danbila perbedaan tersebut tidak di atur dengan baikmelalui komunikasi, keterbukaan dan kepercayaan, makabisa jadi timbul persoalan dalam pernikahan. Untuk ituharus ada persiapan jiwa yang besar dalam menerima &berusaha mengenali suami kita.

D. Persiapan Fisik
Kesiapan fisik ini ditandai dengan kesehatan yangmemadai sehingga kedua belah pihak akan mampumelaksanakan fungsi diri sebagai suami ataupun isterisecara optimal. Saat sebelum menikah, ada baiknya bilamemeriksakan kesehatan tubuh, terutama faktor yangmempengaruhi masalah reproduksi. Apakah organ-organreproduksi dapat berfungsi baik, atau adakah penyakittertentu yang diderita yang dapat berpengaruh padakesehatan janin yang kelak dikandung. Bila ditemukanpenyakit atau kelainan tertentu, segeralah berobat.

E. Persiapan Material
Islam tidak menghendaki kita berfikiranmaterialistis,yaitu hidup yang hanya berorientasi padamateri. Akan tetapi bagi seorang suami, yang akanmengemban amanah sebagai kepala keluarga, makadiutamakan adanya kesiapan calon suami untukmenafkahi. Dan bagi fihak wanita, adanya kesiapanuntuk mengelola keuangan keluarga. Insyallah bilasuami berikhtiar untuk menafkahi maka Allah akanmencukupkan rizki kepadanya. Ţllah menjadikan bagikamu isteri-isteri dari jenis kamu sendiri danmenjadikan bagimu dari isteri-isteri kamu ituanak-anak dan cucu-cucu, dan memberimu rezki dari yangbaik-baik. Maka mengapakah mereka beriman kepada yangbathil dan mengingkari ni'mat Allah? (QS. 16:72)".Dannikahkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu,dan orang-orang yang patut (menikah) dari hamba-hambasahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akanmemampukan mereka dengan kurnia-Nya. Dan Allah Mahaluas (pemberian-Nya) lagi MahaMengetahui. (QS. 24:32)".

F. Persiapan Sosial
Setelah sepasang manusia menikah berarti statussosialnya dimasyarakatpun berubah. Mereka bukan lagigadis dan lajang tetapi telah berubah menjadi sebuahkeluarga. Sehingga mereka pun harus mulai membiasakandiri untuk terlibat dalam kegiatan di kedua belahpihak keluarga maupun di masyarakat. Å´embahlah Allahdan janganlah kamu mempersekutukanNya dengan sesuatu.Dan berbuat baiklah terhadap kedua orang tua,kerabat-kerabat, anak-anak yatim, orang-orangmiskin,¡¦.¡¦Q.S. An-Nissa: 36). Adapun persiapan-persiapan menjelang pernikahan (Ahingga F) yang tersebut di atas itu tidak dapat denganbegitu saja kita raih. Melainkan perlu waktu danproses belajar untuk mengkajinya. Untuk itu maka saatkita kini masih memiliki banyak waktu, belum terikatoleh kesibukan rumah tangga, maka upayakan untukmenuntut ilmu sebanyak-banyaknya guna persiapanmenghadapi rumah tangga kelak.

3. Pemahaman kriteria dalam memilih atau menyeleksicalon suami

- Utamakan laki-laki yang memiliki pemahaman agamayang baik Bagaimana ibadah wajib laki-laki yang dimaksudSejauh mana konsistensi & semangatnya dalammenjalankan syariat Islam Bagaimana akhlaq & kepribadiannya Bagaimana lingkungan keluarga & teman-temannya.

Catatan : Seorang laki-laki yang sholih akan membawakehidupan seorang wanita menjadi lebih baik, baik didunia maupun kelak di akhirat - SekufuMemudahkan proses dalam beradaptasiTapi ini tidak mutlak sifatnya, karena jodoh adalahrahasia Allah - Batasan-batasan siapa yang yang terlarang untukmenjadi suami (QS 4:23-24; QS2: 221)

4. Langkah-langkah yang ditempuh dalam kaitannya untukmemilih calon

a. Menentukan kriteria calon pendamping (suami)
Diutamakan lelaki yang baik agamanya.

b. Mengkondisikan orang tua dan keluarga
Kadang ketidaksiapan orang tua dan keluarga bila
anakgadisnya menikah menjadi suatu kendala tersendiri bagi seorang muslimah untuk menuju proses pernikahan.Penyebab ketidak siapan itu kadang justru berasal daridiri muslimah itu sendiri, misalnya masih menunjukkansikap kekanak-kanakan, belum dapat bertanggung jawabdsb. Atau kadang dapat juga pengaruh dari lingkungan,seperti belum selesai kuliah (sarjana) tetapi sudahakan menikah. Hal-hal seperti ini harus diantisipasijauh-jauh hari sebelumnya, agar pelaksanaan menujupernikahan menjadi lancar.

c. Mengkomunikasikan kesiapan untuk menikah denganpihak-pihak yang dipercaya
Kesiapan seorang muslimah dapat dikomunikasikankepada pihak-pihak yang dipercaya, agar dapat turutmembantu langkah-langkah menuju proses selanjutnya.

d. TaÃÂruf (Berkenalan)
Proses taÃÂruf sebaiknya dilakukan dengan caraIslami. Dalam Islam proses taÃÂruf tidak sama denganistilah pacaran. Dalam berpacaran sudah pasti tidakbisa dihindarkan kondisi dua insan berlainan jenisyang khalwat atau berduaan. Yang mana dapat membukapeluang terjadinya saling pandang atau bahkan salingsentuh, yang sudah jelas semuanya tidak diatur dalamIslam. Allah SWT berfirman Dan janganlah kamumendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatuperbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk¡¦QS17:32). Rasulullah SAW bersabda : "Jangan sekali-kaliseorang laki-laki bersendirian dengan seorangperempuan, melainkan si perempuan itu bersamamahramnya". (Hadits Shahih Riwayat Ahmad, Bukhari danMuslim). Bila kita menginginkan pernikahan kita terbingkaidalam ajaran Islami, maka semua proses yangmenyertainya, seperti mulai dari mencari pasanganharuslah diupayakan dengan cara yang ihsan & islami.

e. Bermusyawarah dengan pihak-pihak terkait
Bila setelah proses taÃÂruf terlewati, danhendak dilanjutkan ke tahap berikutnya, makaselanjutnya dapat melangkah untuk mulai bermusyawarahdengan pihak-pihak yang terkait.

f. Istikhoroh
Daya nalar manusia dalam menilai sesuatu dapatsalah, untuk itu sebagai seorang msulimah yangsenantiasa bersandar pada ketentuan Allah, sudahsebaiknya bila meminta petunjuk dari Allah SWT. Bilacalon tersebut baik bagi diri muslimah, agama danpenghidupannya, Allah akan mendekatkan, dan bilasebaliknya maka akan dijauhkan. Dalam hal ini, apapunkelak yang terjadi, maka sikap berprasangka baik(husnuzhon) terhadap taqdir Allah harus diutamakan.

g. Khitbah
Jika keputusan telah diambil, dan sebelummenginjak pelaksanaan nikah, maka harus didahului olehpelaksanaan khitbah. Yaitu penawaran atau permintaandari laki-laki kepada wali dan keluarga fihak wanita.Dalam Islam, wanita yang sudah dikhitbah oleh seoranglelaki, maka tidak boleh untuk dikhitbah oleh lelakiyang lain. Dari Ibnu Umar ra bahwa Rasulullah SAWbersabda,"Janganlah kamu mengkhitbah wanita yang sudahdikhitbah saudaranya, sampai yang mengkhitbah itumeninggalkannya atau memberinya izin ¡¦(HR. Muttafaqalaihi).

5. Pentingnya mempelajari tata cara nikah sesuaidengan anjuran & syariat Islam Sebenarnya tata cara pernikahan dalam Islam sangatlahsederhana dibandingkan tata cara pernikahan adata atauagama lain. Karena Islam sangat menginginkan kemudahanbagi pelakunya. Untuk itu memahami tata carapernikahan yg islami menjadi salah satu kebutuhanpokok bagi calon pasangan muslim. Dengan melaksanakansecara Islami, maka sebisa mungkin untuk menghindarkandiri dari kebiasaan-kebiasaan tata cara pernikahanyang berbau syirik (menyekutukan Allah). Karena hanyakepada Allah SWT sajalah kita memohon kelancaran,kemudahan, keselamatan dan kelanggengan pernikahannanti. Untuk beberapa hal yang harus kita ketahuitentang tatacara nikah adalah masalah sbb: a. Dewasa (baligh) & Sadar b. Walitidak ada nikah kecuali dengan wali¡¦(HR.TirmidziJ.II Bukhari Muslim dalam Kitabu Nikah), c. Mahar"Berikanlah mahar kepada wanita-wanita (yang kamunikahi) sebagai pemberian yang penuh kerelaan" (QS:4:4) - Semakin ringan mahar semakin baik. Seperti sebuahhadis yang diriwayatkan Abu Dawud dari Uqbah bin Amir: "Sebaik-baiknya mahar adalah paling ringan(nilainya)." - Bila tak memiliki materi, boleh berupa jasa. Semisaljasa mengajarkan beberapa ayat al-Qur'an atauilmu-ilmu agama lainnya. Dalam sebuah hadis Rasulullahberkata kepada seorang pemuda yang dinikahkannya :"Telah aku nikahkan engkau dengannya (wanita) denganmahar apa yang engkau miliki dari Al-Quran" (HR.Bukhari dan Muslim) d. Adanya dua orang saksi e. Proses Ijab Qobul Proses Ijab Qabul adalah proses perpindahanperwalian dari Ayah/Wali wanita kepada suaminya. Danuntuk kedepannya makan yang bertanggung jawab terhadapdiri wanita itu adalah suaminya.Syarat-syarat diatas adalah ketentuan yang harusdipenuhi dalam syarat sahnya prosesi suatu pernikahan.Selain itu dianjurkan untuk mengadakan walimatulÁÖrsy, dimana pasangan mempelai sebaiknyadiperkenalkan kepada keluarga dan lingkungan sekitarbahwa mereka telah resmi menjadi pasangan suamiisteri, sebagai antisipasi terjadinya fitnah.

6. Permasalahan seputar masalah persiapan nikah
a. Sudah siap, tetapi jodoh tidak kunjung datang
Rahasia jodoh adalah hanya milik Allah, tidak ada satuorangpun yang dapat meramalkan bila jodohnya datang.Sikap husnuzhon amat diutamakan dalam fase menungguini. Sembari terus berikhtiar dengan cara memintabantuan orang-orang yang terpercaya dan berdoÃÂmemohon pertolongan Allah. Juga upayakan senantiasamemperbaiki dan meningkatkan kualitas diri. Hindaridiri dari berangan-angan, isilah waktu olehkegiatan-kegiatan positif .

b. Belum siap, tetapi sudah datang tawaran Introspeksi diri, apakah yang membuat diri belumsiap?. Cari penyebab ketidak siapan itu, tingkatkankepercayaan diri dan fikirkan solusinya. Sangat baikbila mengkomunikasikan masalah ini dengan orang-orangyang dipercaya, sehingga diharapkan dapat membantuproses penyiapan diri. Sembari terus banyak mengkajiurgensi tentang pernikahan berikut hikmah-hikmah yangada di dalamnya.

7. Penutup
Agama Islam sudah sedemikian dimudahkan oleh AllahSWT, tetap masih saja ada orang yang merasakan beratdalam melaksanakannya karena ketidak tahuan mereka.Allah TaÃÂla telah berfirman: Å¢llah menghendakikemmudahan bagimu dan tidak menghendaki kesulitanbagimu¡¦(Q.S. Al-Baqarah : 185) Kita lihat, betapaIslam menghendaki kemudahan dalam proses pernikahan.Proses pemilihan jodoh, dalam peminangan, dalam urusanmahar dan juga dalam melaksanakan akad nikah.Demikianlah beberapa pandangan tentang persiapanpernikahan dan berbagai problematikanya, juga beberapakiat untuk mengantisipasinya. Insyallah, jika ummatIslam mengikuti jalan yang telah digariskan Allah SWTkepadanya, niscaya mereka akan hidup dibawah naunganIslam yang mulia ini dengan penuh ketenangan dankedamaian. Wallahu'lamu bi showab.

Post a Comment

Home item

ADS

Popular Posts

Labels

Random Posts


Flickr Photo